|
Imamah yang berarti kepemimpinan adalah akar kata yang
menunjuk kepada "sesuatu yang dituju". Karenanya sang pemimpin dan yang dipimin
dinamakan imam dan umat. Yang pertama karena kepadanya mata dan harapan
masyarakat tertuju dan yang kedua karena aktifitas dan upaya-upaya imam harus
tertuju demi kemaslahatan umat (Tashoruf al Imam al al Roiyah Manutun bi al
Maslahah, Qoidah fiqhiyah).
Agama menganggap perlu adanya sebuah
pemimpinan yang terstruktur, terorganisir dan beroreantasi dalam segala aspek
dan kepentingan hidup. Justifikasinya adalah sabda Nabi SAW; Apabila ada tiga
orang berpergian maka hendaklah mereka memilih salah seorang di antaranya
sebagai pemimpin. Masalahnya sekarang, siapakah yang patut dipercaya memimpin?
dalam hal ini setidaknya seorang pemimpin harus meniscayakan: a. Ketaqwaan
yang akan mampu menekan dan meminimalisir pelanggaran dan penyelewengan yang
cenderung umum dilakukan seorang pemimpin. b. Kelapangan dada yang akan
melahirkan simpati dan dukungan. c. Kemapuan memimpin (kenegarawanan) yang
akan menjadikannya tidak saja sebagai bapak dari kepentingan dan komunitasnya
sendiri tapi juga publik umum secara luas.
Namun rasanya ketiga hal itu
tampak akan sulit dilaksanakan manakala ia bukan type orang yang Qowi dan Amin
(seperti diisyarahkan dalam QS. Al Qoshsosh : 26 dan QS. Yusuf : 54). Nyatanya
Jibril pun terpilih sebagai pembawa wahyu karena ia relatif lebih memiliki kedua
type tadi (baca QS. 82:19-21). Demikian juga terpilihnya Zaid bin Tsabit sebagai
ketua penghimpunan mushaf karena ia sosok yang men-kriteriakan ciri-ciri di atas
dan tentunya pengalaman sebelumnya sebagai penulis wahyu.
Berbagai
persyaratan di atas menjadi mutlak keberadaannya mengingat kepemimpinan adalah
sebuah amanat. Sedangkan arti dari amanah itu adalah kemampuan atau keahlian
dalam suatu jabatan yang diembannya disamping memiliki tingkat kejujuran dan
penerimaan yang signifikan (akuntabilitas dan akseptabilitas). Tidak mudah
memang terhimpun dalam seseorang kriteria dan sifat-sifat sebagaimana di atas.
Tapi betapa pun harus ada pilihan dengan menjatuhkannya kepada yang paling
sedikit kekurangannya setelah sebelumnya berusaha maksimal mendapatkan yang
terbaik.
Dalam kaitan ini, Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya tentang
siapakah yang lebih baik (tepat) antara yang kuat tapi pendosa dan yang lemah
tapi ahli Ibadah. Dijawabnya bahwa yang pertama, dosanya dipikulnya sendiri
sedang kekuatannya bermanfaat untuk umat. Sementara yang kedua, keberagamannya
hanya untuk dirinya sedangkan kelemahannya menjadi petaka bagi umat yang
dipimpinnya. Dan sebagaimana menerima tanggung jawab itu sebuah amanah, maka
memilih dan menentukannya pun juga merupakan amanah yang sama. Dengan ini maka
menyerahkannya kepada yang tidak wajar memikulnya adalah sebuah pengingkaran dan
penyimpangan makna amanah itu sendiri. Dalam kondisi ini ia lebih dekat kepada
kehancurannya ketimbang kemaslahatannya. Hadits Nabi SAW: Idza Wussida al Amru
ila Ghoiri Ahlihi fan Tadzir al sa’ah.
Dalam realitas perjalanan sebuah
kepemimpinan tidak jarang dan tidak sedikit menimbulkan sifat apatisme dan rasa
skeptis dari masyarakat yang dipimpin. Hal ini sebenarnya tidak lebih dari
sebuah akibat yang mengakumulasikan kekecewaan yang mendalam. Boleh jadi banyak
janji-janji (program) yang tidak (kurang) ditepati. Itulah sebabnya agama
memandang jabatan sebatas anugrah yang terbuka bagi siapa saja untuk
mendapatkannya sesuai dengan kreteria-kreteria dimaksud. Karenanya terlarang
pengkultusan pribadi ataupun keturunan dan upaya-upaya permainan (kasak-kusuk)
untuk mendapatkannya. Dan ia sebuah ikatan perjanjian (periodik) yang menuntut
pertanggung jawaban (baca QS. Al Isro’ : 34) . Nasehat Nabi ketika Abu Dzar
meminta suatu jabatan: itu adalah amanah, ia adalah nista dan penyesalan di hari
kemudian, kecuali yang menerimannya dengan haq dan menunaikan kewajibannya.
Sebenarnya kalaupun ada kesalahan bahkan penyelewengan sekalipun oleh pemimpin,
tidak serta merta dan sepenuhnya tertumpu kesalahan itu kepadanya. Sebab antara
pemimpin dan rakyatnya telah terikat kontrak moral untuk tidak saling menggangu,
sebaliknya saling mendukung (Hadits Nabi : Laa Dhoror wa La Dhiror). Maka harus
ada dari keduanya i’tikad baik (political will) untuk berinteraksi dan
berkomunitaskasi secara sehat dan aktif. Bukankah al Din al Muaamalah, “agama
adalah keserasian interaksi”. Memang perubahan ke arah yang lebih baik harus
dimulai dari unsur pemimpinnya ketika sebuah komunitas masyarakat lebih
mencirikan sifat paternalistis, karena An Nasu ala Dini Mulukihim. Namun tidak
demikian pada komunitas masyarakat yang modern dan berpendidikan. Maka, sikap
masyarakat lah yang lebih menentukan dan mewarnai sepak terjang pemimpinnya.
Karena Kama Takununna yuwalla alaikum / sebagaimana keadaan kalian demikian pula
ditetapkan penguasa atas kalian. Maka ketika ada keengganan menegur atau
mengoreksi bahkan berlebihan menyanjungnya, hakekatnya menanam benih keangkuhan
dan kebejatan pada diri pemimpinnya walau pada mulanya ia seorang yang baik.
Kenyataanya kita melihat ada keengganan dan ketidakpedulian sebagian masyarakat
atas sebuah pemerintahan yang klimaksnya kadang sampai pada tingkat antipati,
bahkan kadang menganjurkan golput segala. Jelas hal itu kurang berdasar dan
tidak rasional disamping hal itu juga berarti mengabaikan
amanah.
Betapapun pemerintahan yang lalim sekalipun masih lebih baik dari
pada kekacauan (tanpa pemerintahan). Dan kalaupun golput menjadi pilihan maka
kondisional sifatnya dan harus berisifat individual. Karena kalaupun semuanya
jelek tentu masih ada (sedikit) sisi kebaikannya, dan mustahil tidak ada
pilihan-pilihan yang terbaik diantaranya. Petunjuk Nabi : Fi Badhi’i al Syari
Khiyar.
Penguasa yang adil akan memperoleh ganjaran, dan kewajiban rakyat
untuk bersyukur. Sedangkan yang menyeleweng ia memikul dosa, dan kewajiban
rakyat untuk bersabar. Dan meski memilih adalah hak asasi setiap orang, namun
diingatkan, barang siapa yang memilih seseorang sedang ia mengerti bahwa ada
yang lain yang lebih wajar maka ia telah mengkhianati Allah, Rasul dan amanah
kaum muslimin.
Mengingat penguasa adalah cerminan naungan Tuhan di bumi,
kepadanya berlindung hamba-hamba Allah yang lemah. Ketika mereka berlaku adil
maka patut kiranya direnungkan sebuah pidato kenegaraan pertama Sayidina Abu
Bakar setelah sumpah jabatan: “Yang lemah diantara kalian adalah kuat di mata
saya, sehingga saya menyerahkan kembali hak kepadanya, dan yang kuat diantara
kalian adalah lemah di mata saya, sehingga saya meengambil kembali hak-hak yang
telah diambilnya. Ironisnya justru yang berkomitmen demikian sulit ditemukan
atau tidak mendapat dukungan! lagi nasib memang.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar