Senin, 20 Februari 2012

DALIL SHAHIH TENTANG DUA TANDUKSYETAN

DALIL SHAHIH TENTANG DUA TANDUKSYETAN

Hadis Dengan Lafaz Iraq selain memiliki matan yang mungkar, hadis-hadis yang dijadikan hujjah oleh salafy tersebut tidaklah shahih dan mengandung illat [cacat] pada sanadnya. Berikut adalah hadis-hadis yang dijadikan hujjah oleh salafy.

حدثنا الحسن بن علي المعمري ثنا إسماعيل بن مسعود ثنا عبيد الله بن عبد الله بن عون عن أبيه عن نافع عن ابن عمر أن النبي صلى الله عليه وسلم قال اللهم بارك لنا في شامنا، اللهم بارك في يمننا، فقالها مراراً، فلما كان في الثالثة أو الرابعة، قالوا يا رسول الله! وفي عراقنا؟ قال إنّ بها الزلازل والفتن، وبها يطلع قرن الشيطان
Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali Al-Ma’mariy yang berkata telah menceritakan kepada kami Ismaail bin Mas’ud yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah bin ‘Abdillah bin ‘Aun dari ayahnya, dari Naafi’ dari Ibnu ‘Umar bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Ya Allah, berikanlah keberkatan kepada kami pada Syaam kami dan pada Yamaan kami”. Beliau [shallallaahu ‘alaihi wa sallam ] mengatakannya beberapa kali. Ketika beliau mengatakan yang ketiga kali atau yang keempat, para shahabat berkata “Wahai Rasulullah, dan juga Iraq kami?”. Beliau bersabda “Sesungguhnya di sana terdapat kegoncangan dan fitnah, dan disanalah akan muncul tanduk setan” [Mu’jam Al Kabiir Ath Thabrani 12/384 no 13422].

Hadis ini tidak shahih. Hadis ini mengandung illat [cacat] Ubaidillah bin Abdullah bin ‘Aun dalam periwayatan dari Ibnu ‘Aun telah menyelisihi para perawi tsiqat yaitu Husain bin Hasan [At Taqrib 1/214] dan ‘Azhar bin Sa’d [At Taqrib 1/74]. Kedua perawi tsiqat ini menyebutkan lafaz Najd sedangkan Ubaidillah bin Abdullah bin ‘Aun menyebutkan lafaz Iraq. Ubaidillah bukan seorang yang tsiqat, Bukhari berkata “dikenal hadisnya” [Tarikh Al Kabir juz 5 no 1247], Abu Hatim berkata “shalih al hadits” [Al Jarh Wat Ta’dil 5/322 no 1531] dimana perkataan shalih al hadits dari Abu Hatim berarti hadisnya dapat dijadikan i’tibar tetapi tidak bisa dijadikan hujjah. Jika perawi seperti Ubadilillah ini menyelisihi perawi yang tsiqat maka hadisnya TIDAK DAPAT DIJADIKAN HUJJAH DAN MESTI DITOLAK.

Pernyataan bahwa hadis Ubadilillah tidak bertentangan melainkan menafsirkan hadis Najd sehingga Najd yang dimaksud adalah Iraq merupakan pernyataan yang bathil. Najd adalah Najd sedangkan Iraq adalah Iraq. Najd yang dimaksud dalam hadis tanduk setan adalah nama suatu negeri yang memang sudah ada di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, oleh karena itu para sahabat menyebutnya “Najd kami”. Lihat saja matan hadisnya yang dengan jelas menyebutkan Negeri Syam dan Yaman kemudian sahabat bertanya bagaimana dengan Najd kami, jadi Najd disini adalah nama suatu negeri. Pada zaman itu tidak ada yang menyebut Iraq sebagai Najd bahkan telah terbukti dengan dalil shahih bahwa Najd dan Iraq adalah dua tempat yang berbeda. Jadi menyatakan Najd adalah Iraq jelas tidak berdasar sama sekali.
21 jam yang lalu melalui seluler · Suka · 1
M 'Zhack' Saleh Al-Faraby حدثنا علي بن سعيد قال نا حماد بن إسماعيل بن علية قال نا ابي قال نا زياد بن بيان قال نا سالم بن عبد الله بن عمر عن ابيه قال صلى النبي صلى الله عليه و سلم صلاة الفجر ثم انفتل فأقبل على القوم فقال اللهم بارك لنا في مدينتنا وبارك لنا في مدنا وصاعنا اللهم بارك لنا في شامنا ويمننا فقال رجل والعراق يا رسول الله فسكت ثم قال اللهم بارك لنا في مدينتنا وبارك لنا في مدنا وصاعنا اللهم بارك لنا في حرمنا وبارك لنا في شامنا ويمننا فقال رجل والعراق يا رسول الله قال من ثم يطلع قرن الشيطان وتهيج الفتن
Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Sa’id yang berkata telah menceritkankepada kami Hammaad bin Ismaa’iil bin ‘Ulayyah yang berkata telah menceritakan kepada kami ayahku yang berkata telah mencertakan kepada kami Ziyaad bin Bayaan yangberkata telah menceritakan kepada kami Saalim bin ‘Abdillah bin ‘Umar dari ayahnya yang berkata Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat shubuh, kemudian berdoa, lalu menghadap kepada orang-orang. Beliau bersabda “Ya Allah berikanlah keberkatan kepada kami pada Madinah kami berikanlah keberkatan kepada kami pada mudd dan shaa’ kami. Ya Allah, berikanlah keberkatan kepada kami pada Syaam kami dan Yaman kami”. Seorang laki-laki berkata “dan ‘Iraq, wahai Rasulullah ?”. Beliau diam, lalu bersabda “Ya Allah berikanlah keberkatan kepada kami pada Madinah kami berikanlah keberkatan kepada kami pada mudd dan shaa’ kami. Ya Allah, berikanlah keberkatan kepada kami pada tanah Haram kami, dan berikanlah keberkatan kepada kami pada Syaam kami dan Yaman kami”. Seorang laki-laki berkata “dan ‘Iraq, wahai Rasulullah ?”. Beliau bersabda “dari sana akan muncul tanduk setan dan bermunculan fitnah” [Mu'jam Al Awsath Ath Thabraani 4/245 no 4098]. Hadis ini tidak shahih. Hadis ini juga mengandung illat [cacat]. Ziyaad bin Bayaan dikatakan oleh Adz Dzahabi “tidak shahih hadisnya”. Bukhari berkata “dalam sanad hadisnya perlu diteliti kembali” [Al Mizan juz 2 no 2927] ia telah dimasukkan Adz Dzahabi dalam kitabnya Mughni Ad Dhu’afa no 2222 Al Uqaili juga memasukkannya ke dalam Adh Dhu’afa Al Kabir 2/75-76 no 522. Perawi dengan kedudukan seperti ini tidak bisa dijadikan hujjah apalagi jika ia meriwayatkan kabar yang menyelisihi kabar shahih kalau daerah yang dimaksud adalah Najd bukan Iraq sebagaimana yang diriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Nafi
Tidak ada riwayat yang mengatakan bahwa Nejd adalah Iraq. Orang yang mengatakan bahwa “Nejd adalah Irak” berarti tidak faham dalam masalah ini. Rasulullah sendiri tahu dan membedakan Irak dengan Nejed sebagaimana beliau membedakan antara Madinah, Syam, Mesir & Yaman. Bahkan dalam hadits di bawah ini, beliau menyebutkannya secara sistematis searah jarum jam jika dilihat dari letak wilayahnya. Madinah sebagai pusatnya, Syam & Mesir arah jam 10 – 12 (barat-utara), Iraq arah jam 1 (utara-timur/timur laut), Nejd arah jam 3 (timur) dan Yaman arah jam 6 (selatan)

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Abdullah bin ‘Ammar Al Maushulli yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Haasyim Muhammad bin ‘Ali dari Al Mu’afiy dari Aflah bin Humaid dari Qasim dari Aisyah yang berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam dan Mesir di Juhfah, bagi penduduk Iraq di Dzatu ‘Irq, bagi penduduk Najd di Qarn dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam [Shahih Sunan Nasa’i no 2656]
#
Salim Elbentianie Abu Almudoffar
lebih pintaran mana anda dengan ulama2 di atas,,baca saja,,semua jawaban saya di ats,,emang kamu pernah ke sini,,,baca saja coment ulama di atas,,,salim ibn Abdullah ibn Umar ra, pada saat ahli Iraq melakukan dosa dosa besar, dan mencela ATTIWAFAH dari suatu perkara, – sesuatu yang kecil, missal membunuh nyamuk dan lalat,- di mana orang irak kalau membunuh satu sama lain dan dosa dosa besar lainnya mereka tidak mempermaslahkan, tapi perkara yang kecil yang SALiM umpamakan dengna tiwafah,,mereka mempermasalhkannya dan mencelannya-, maka Salim ibn Abdullah ibn umar berkata: “sesunggunya fitnah datang dari sini – menunjuk ke Iraq- dan tempat munculnya tanduk setan, dan kalian saling memenggal kepala satu sama lain”. Di riwayatkan sama muslim dalam bab finah minal al msyriq 4/2228. No . 2905. ibnu hajar dan alkutobi,,
#
Salim Elbentianie Andaikata betul nejd adalah Iraq, maka pertanyaannya adalah buat apa Rasulullah membedakan penduduk Irak dengan penduduk Nejd? Lalu apa nama daerah pedalaman di sebelah timurnya Madinah? Mengapa Irak yang berada di dataran rendah diberi nama Najd (tanah yang tinggi)? Mengapa timurnya Madinah adalah Iraq, apakah Rasulullah bingung arah? Atau jika Nejd berada di Iraq, di manakah tepatnya wilayah tersebut berada? Adakah sebuah wilayah bernama “Nejd” di Irak? Fitnah apa saja yang muncul dari wilayah tersebut? Argumentasi mereka yang mengatakan bahwa Nejd adalah Iraq dan mereka ngotot mempertahankannya, bukan hanya tidak ditopang dengan dalil-dalil yang shohih & relevan tetapi juga tidak menggunakan akal sehat alias hanya memperturutkan hawa nafsu, semangat debat kusir serta kejahatan menyembunyikan kebenaran.
Khawarij pertama bermula dari Dzul Khuwaisirah, seorang lelaki dari Bani Tamim. Bani Tamim sendiri merupakan salah satu suku Arab Badui yang tinggal di nejd. Dia berpendapat bahwa Rasulullah tidak adil sewaktu membagi ghanimah (harta rampasan perang). Fitnah lainnya adalah nabi palsu Musailamah Al Kadzab berikut pengikutnya dari suku Arab Badui, dari wilayah Nejd. Orang-orang yang keluar dari barisan dalam perang shiffin (perang saudara sesama muslim) juga khawarij dari Arab Badui. Mereka ini berasal (bersumber) dari Nejd namun berulah (membuat fitnah) di Irak. Bahkan Ibnu Taimiyah yang dianggap salafy sebagai syaikh terbesar mereka, sependapat dalam hal ini.

Dalam kitab Naqdu al Taqdis, Ibnu Taimiyah berkata: Telah Mutawatir khobar dari Nabi Shallallahu alaihi Wasallam bahwa fitnah dan pangkal kekufuran berasal dari timur –timur Madinah- seperti Najd dan semua daerah sebelah timurnya (Madinah) Kemudian beliau memberikan contoh yang terjadi di Najd. Tidak diragukan lagi bahwa di sana muncul kemurtadan dan hal-hal lain yang termasuk kekufuran, di antaranya Musailamah al Kadzab dan para pengikutnya, Thalihah al Asadiy dan para pengikutnya, Sujah dan para pengikutnya hingga mereka diperangi oleh abu Bakar as Shiddiq dan orang-orang mukmin yang bersama beliau. Ada yang terbunuh dan ada yang kembali sebagai mukmin maupun Munafiq.

#
dan yg perlu di ingat haditz2 beserta miqot dibukukan jauh sebelum dulwahhab hadir, seperti halnya hujjah anda saat ini.......
marilah kita berhati2 berhati2 atas apapun yg keluar dari najd atas dasar iman kita kepada Allah dan RosulNya

#

Pengikut salafy yang merasa tersinggung alias tidak terima menyatakan pembelaan bahwa Najd yang dimaksud bukan Najd tempat lahirnya wahabi melainkan Iraq. Betapa anehnya sejak kapan Najd menjadi Iraq? Sejak munculnya orang-orang yang mengaku salafy. Berikut pembahasan yang menunjukkan kekeliruan salafy.

عن عبيدالله بن عمر حدثني نافع عن ابن عمرأن رسول الله صلى الله عليه و سلم قام عند باب حفصة فقال بيده نحو المشرق الفتنة ههنا من حيث يطلع قرن الشيطان قالها مرتين أو ثلاثا

Dari Ubaidillah bin Umar yang berkata telah menceritakan kepadaku Nafi’ dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri di pintu rumah Hafshah dan berkata dengan mengisyaratkan tangannya kearah timur “fitnah akan datang dari sini dari arah munculnya tanduk setan” beliau mengatakannya dua atau tiga kali. [Shahih Muslim 4/2228 no 2905]

Nafi’ memiliki mutaba’ah yaitu dari Salim bin ‘Abdullah bin Umar sebagaimana yang disebutkan dalam Shahih Muslim melalui periwayatan Az Zuhri, Ikrimah bin Ammar dan Hanzalah dengan lafaz “timur”. Arah timur yang dimaksud adalah Najd sebagaimana yang disebutkan dalam hadis shahih.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ الْحَسَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا وَفِي يَمَنِنَا قَالَ قَالُوا وَفِي نَجْدِنَا قَالَ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا وَفِي يَمَنِنَا قَالَ قَالُوا وَفِي نَجْدِنَا قَالَ قَالَ هُنَاكَ الزَّلَازِلُ وَالْفِتَنُ وَبِهَا يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna yang berkata telah menceritakan kepada kami Husain bin Hasan yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibnu ‘Aun dari Nafi’ dari Ibnu Umar yang berkata [Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda “Ya Allah berilah keberkatan kepada kami, pada Syam kami dan pada Yaman kami”. Para sahabat berkata “dan juga Najd kami?”. Beliau bersabda “disana muncul kegoncangan dan fitnah, dan disanalah akan muncul tanduk setan” [Shahih Bukhari 2/33 no 1037]

#

Husain bin Hasan memiliki mutaba’ah yaitu Azhar bin Sa’d yang meriwayatkan dari Ibnu ‘Aun dari Nafi dari Ibnu Umar secara marfu’ juga dengan lafaz Najd [Shahih Bukhari 9/54 no 7094].

حدثنا الحسن بن علي المعمري ثنا إسماعيل بن مسعود ثنا عبيد الله بن عبد الله بن عون عن أبيه عن نافع عن ابن عمر أن النبي صلى الله عليه وسلم قال اللهم بارك لنا في شامنا، اللهم بارك في يمننا، فقالها مراراً، فلما كان في الثالثة أو الرابعة، قالوا يا رسول الله! وفي عراقنا؟ قال إنّ بها الزلازل والفتن، وبها يطلع قرن الشيطان

Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali Al-Ma’mariy yang berkata telah menceritakan kepada kami Ismaail bin Mas’ud yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah bin ‘Abdillah bin ‘Aun dari ayahnya, dari Naafi’ dari Ibnu ‘Umar bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Ya Allah, berikanlah keberkatan kepada kami pada Syaam kami dan pada Yamaan kami”. Beliau [shallallaahu ‘alaihi wa sallam ] mengatakannya beberapa kali. Ketika beliau mengatakan yang ketiga kali atau yang keempat, para shahabat berkata “Wahai Rasulullah, dan juga Iraq kami?”. Beliau bersabda “Sesungguhnya di sana terdapat kegoncangan dan fitnah, dan disanalah akan muncul tanduk setan” [Mu’jam Al Kabiir Ath Thabrani 12/384 no 13422].

Hadis ini mengandung illat [cacat] Ubaidillah bin Abdullah bin ‘Aun dalam periwayatan dari Ibnu ‘Aun telah menyelisihi para perawi tsiqat yaitu Husain bin Hasan [At Taqrib 1/214] dan ‘Azhar bin Sa’d [At Taqrib 1/74]. Kedua perawi tsiqat ini menyebutkan lafaz Najd sedangkan Ubaidillah bin Abdullah bin ‘Aun menyebutkan lafaz Iraq. Ubaidillah bukan seorang yang tsiqat, Bukhari berkata “dikenal hadisnya” [Tarikh Al Kabir juz 5 no 1247], Abu Hatim berkata “shalih al hadits” [Al Jarh Wat Ta’dil 5/322 no 1531] dimana perkataan shalih al hadits dari Abu Hatim berarti hadisnya dapat dijadikan i’tibar tetapi tidak bisa dijadikan hujjah. Terdapat hadis lain yang dijadikan hujjah salafy untuk menetapkan bahwa yang dimaksud sebenarnya adalah Iraq

حدثنا علي بن سعيد قال نا حماد بن إسماعيل بن علية قال نا ابي قال نا زياد بن بيان قال نا سالم بن عبد الله بن عمر عن ابيه قال صلى النبي صلى الله عليه و سلم صلاة الفجر ثم انفتل فأقبل على القوم فقال اللهم بارك لنا في مدينتنا وبارك لنا في مدنا وصاعنا اللهم بارك لنا في شامنا ويمننا فقال رجل والعراق يا رسول الله فسكت ثم قال اللهم بارك لنا في مدينتنا وبارك لنا في مدنا وصاعنا اللهم بارك لنا في حرمنا وبارك لنا في شامنا ويمننا فقال رجل والعراق يا رسول الله قال من ثم يطلع قرن الشيطان وتهيج الفتن

Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Sa’id yang berkata telah menceritkankepada kami Hammaad bin Ismaa’iil bin ‘Ulayyah yang berkata telah menceritakan kepada kami ayahku yang berkata telah mencertakan kepada kami Ziyaad bin Bayaan yangberkata telah menceritakan kepada kami Saalim bin ‘Abdillah bin ‘Umar dari ayahnya yang berkata Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat shubuh, kemudian berdoa, lalu menghadap kepada orang-orang. Beliau bersabda “Ya Allah berikanlah keberkatan kepada kami pada Madinah kami berikanlah keberkatan kepada kami pada mudd dan shaa’ kami. Ya Allah, berikanlah keberkatan kepada kami pada Syaam kami dan Yaman kami”. Seorang laki-laki berkata “dan ‘Iraq, wahai Rasulullah ?”. Beliau diam, lalu bersabda “Ya Allah berikanlah keberkatan kepada kami pada Madinah kami berikanlah keberkatan kepada kami pada mudd dan shaa’ kami. Ya Allah, berikanlah keberkatan kepada kami pada tanah Haram kami, dan berikanlah keberkatan kepada kami pada Syaam kami dan Yaman kami”. Seorang laki-laki berkata “dan ‘Iraq, wahai Rasulullah ?”. Beliau bersabda “dari sana akan muncul tanduk setan dan bermunculan fitnah” [Mu'jam Al Awsath Ath Thabraani 4/245 no 4098].

Hadis ini juga mengandung illat [cacat]. Ziyaad bin Bayaan dikatakan oleh Adz Dzahabi “tidak shahih hadisnya”. Bukhari berkata “dalam sanad hadisnya perlu diteliti kembali” [Al Mizan juz 2 no 2927] ia telah dimasukkan Adz Dzahabi dalam kitabnya Mughni Ad Dhu’afa no 2222 Al Uqaili juga memasukkannya ke dalam Adh Dhu’afa Al Kabir 2/75-76 no 522. Ziyad bin Bayaan Ar Raqiy memiliki mutaba’ah yaitu dari Taubah ‘Al Anbari dari Salim dari Ibnu Umar secara marfu’.

حدثنا محمد بن عبد العزيز الرملي حدثنا ضمرة بن ربيعة عن ابن شوذب عن توبة العنبري عن سالم عن ابن عمر قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم اللهم بارك لنا في مدينتنا وفي صاعنا، وفي مدِّنا وفي يمننا وفي شامنا. فقال الرجل يا رسول الله وفي عراقنا ؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم بها الزلازل والفتن، ومنها يطلع قرن الشيطان

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Abdul Aziiz Ar Ramliy yang berkata telah menceritakan kepada kami Dhamrah bin Rabi’ah dari Ibnu Syaudzab dari Taubah Al Anbariy dari Salim dari Ibnu ‘Umar yang berkata Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Ya Allah berikanlah keberkatan kepada kami pada Madinah kami, pada shaa’ kami, pada mudd kami, pada Yaman kami, dan pada Syaam kami”. Seorang laki-laki berkata “Wahai Rasulullah, dan pada ‘Iraaq kami ?”. Beliau menjawab “di sana terdapat kegoncangan dan fitnah dan di sana pula akan muncul tanduk setan” [ Ma’rifah Wal Tarikh Yaqub Al Fasawiy 2/746-747]

Secara zahir tidak ada masalah pada sanad ini hanya saja Taubah Al Anbary walaupun seorang perawi yang tsiqat, ia dikatakan oleh Al Azdi sebagai munkar al hadits [At Tahdzib juz 1 no 960]. Kesalahan besar salafy adalah menyatakan berdasarkan hadis ini bahwa Najd adalah Iraq. Telah disebutkan dari jama’ah tsiqat dari Salim dari Ibnu Umar secara marfu’ dengan lafaz timur dan telah diriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Nafi’ bahwa yang dimaksud adalah Najd. Tentu saja jika dilihat dari fakta geografis Najd memang terletak sebelah timur dari Madinah sedangkan Irak terletak lebih ke utara. Jadi jika menerapkan metode tarjih maka sangat jelas hadis Najd merupakan penjelasan bagi arah Timur yang dimaksud apalagi hadis Najd memiliki sanad yang lebih kuat daripada hadis Iraq. Tidak ada alasan bagi salafy untuk menetapkan Najd adalah Iraq, gak ada logikanya sama sekali. Bagaimana mungkin Najd sebagai tempat yang berbeda dengan Iraq mau dikatakan sebagai Iraq

#

حدثنا محمد بن عبد الله بن عمار الموصلي قال حدثنا أبو هاشم محمد بن علي عن المعافى عن أفلح بن حميد عن القاسم عن عائشة قالت وقَّت رسول الله صلى الله عليه وسلم لأهل المدينة ذا الحُليفة ولأهل الشام ومصر الجحفة ولأهل العراق ذات عرق ولأهل نجد قرناً ولأهل اليمن يلملم

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Abdullah bin ‘Ammar Al Maushulli yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Haasyim Muhammad bin ‘Ali dari Al Mu’afiy dari Aflah bin Humaid dari Qasim dari Aisyah yang berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam dan Mesir di Juhfah, bagi penduduk Iraq di Dzatu ‘Irq, bagi penduduk Najd di Qarn dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam [Shahih Sunan Nasa’i no 2656]

Hadis ini sanadnya shahih telah diriwayatkan oleh para perawi terpercaya dan menjadi bukti atau hujjah bahwa Najd dan Iraq di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah dua tempat yang berbeda. Berikut keterangan mengenai para perawinya

* Muhammad bin ‘Abdullah bin Ammar Al Maushulli seorang hafizh yang tsiqat. Ahmad, Yaqub bin Sufyan, Shalih bin Muhammad, Nasa’i, Daruquthni, Ibnu Hibban, Masalamah bin Qasim menyatakan tsiqat. Abu Hatim berkata “tidak ada masalah padanya” [At Tahdzib juz 9 no 444]. Ibnu Hajar menyatakan “tsiqat hafizh” [At Taqrib 2/98]

* Muhammad bin ‘Ali Al Asdy adalah perawi Nasa’i dan Ibnu Majah yang tsiqat. Al Ijli menyatakan tsiqat. Abu Zakaria menyatakan ia seorang yang shalih dan memiliki keutamaan [At Tahdzib juz 9 no 592]. Ibnu Hajar menyatakan ia seorang ahli ibadah yang tsiqat [At Taqrib 2/116]. Adz Dzahabi menyatakan ia shaduq [Al Kasyf no 5067]

* Al Mu’afy bin Imran adalah perawi Bukhari yang dikenal tsiqat. Abu Bakar bin Abi Khaitsamah berkata “ia orang yang jujur perkataannya”. Ibnu Ma’in, Al Ijli, Abu Hatim, Ibnu Khirasy dan Waki’ menyatakan tsiqat. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. [At Tahdzib juz 10 no 374]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat ahli ibadah seorang yang fakih [At Taqrib 2/194]

* Aflah bin Humaid adalah perawi Bukhari dan Muslim yang tsiqat. Ahmad berkata “shalih”. Ibnu Ma’in berkata “tsiqat”. Abu Hatim berkata “tsiqat tidak ada masalah padanya”. Nasa’i berkata “tidak ada masalah padanya”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Ibnu Sa’ad berkata “tsiqat banyak meriwayatkan hadis” [At Tahdzib juz 1 no 669]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat [At Taqrib 1/108]

* Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar adalah seorang tabiin yang dikenal tsiqat, ia adalah salah seorang dari fuqaha Madinah sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar [At Taqrib 2/23

أختنا عائشة شكرا لك على هذا البيا ن الواضح حتى نحن من الجاهلين أن يفهم ما بين الصحيح و غير الصحيح , لأنهم من جماعة السلفى يكتب أي شيئ بدو ن العلم بسبب جهاتهم عن ذالك و هم يريدون أن يتخاصم مع أخوانه المسلمينو و بعد ما كتبت باللغة الر بية لا يستطيع أن يرد ه ,كمثل كما كتبت فى 1000000 يردون الوهابين أفاني كتبت ما من داخلى التفكير و أنهم يظنون أن ما كتبتها من الايات القرأن الكريم. و هذا ما وقع في كل الوهابيين

#
Fakta lain yang tidak terpikirkan oleh salafy adalah orang-orang yang berada di Riyadh [Najd] jika melaksanakan ibadah haji miqatnya adalah di Qarn Manazil dan orang-orang Iraq jika beribadah haji miqatnya di Dzatul ‘Irq. Kenapa? Karena para ulama termasuk ulama salafy sendiri berdalil dengan hadis shahih di atas kalau miqat bagi penduduk Najd adalah Qarn Manazil dan bagi penduduk Iraq adalah Dzatul ‘Irq. Kalau memang Najd adalah Iraq ngapain orang-orang di Riyadh miqat di Qarn Manazil lha itu seharusnya jadi miqat bagi orang Iraq. Fakta kalau orang-orang di Riyadh miqat di Qarn Manazil itu menjadi bukti nyata kalau Najd itu ya tepat di sebelah timur Madinah yaitu Riyadh dan sekitarnya. Nah penduduk Riyadh sendiri merasa kalau yang dimaksud Najd yang dikatakan Nabi adalah tempat mereka tinggal bukannya Iraq.

Jadi jika telah terbukti dari dalil shahih bahwa Najd dan Iraq adalah nama dua tempat yang berbeda maka logika salafy yang mengatakan Najd adalah Iraq jelas salah besar. Walaupun kita menerima hadis Iraq maka itu tidak menafikan keshahihan hadis Najd. Dengan kata lain jika kita mau menerapkan metode jama’ maka ada dua tempat yang dikatakan sebagai tempat munculnya fitnah yaitu Najd dan Iraq [dan kami lebih cenderung pada pendapat ini]. Kalau salafy masih tidak mengerti maka kita beri contoh yang mudah. Misalnya ada orang berkata “di Jawa ada gempa bumi” kemudian di saat lain ia berkata “di Jakarta ada gempa bumi”, terus di saat yang lain orang itu berkata “di Surabaya ada gempa bumi”. Orang yang ngakunya salafy mikir begini nah itu berarti Jakarta adalah Surabaya. Bagaimana? Bahkan anak SD pun tahu kalau kesimpulan seperti ini tidak ada logikanya sama sekali. Justru cara berpikir yang benar [dengan dasar kesaksian orang tersebut benar] adalah di Jakarta dan Surabaya terjadi gempa bumi dan ini tidak bertentangan dengan perkataan di Jawa terjadi gempa bumi, toh kedua kota itu memang terletak di Jawa.

Lucunya para pengikut salafy menganggap dalil salafy terang benderang seterang matahari padahal jelas-jelas fallacy [kapan salafy mau belajar tentang fallacy]. Justru dalil Najd jauh lebih terang benderang karena memang sebelah timur dari Madinah itu ya Najd sedangkan Iraq lebih kearah utara [timur laut]. Pengikut salafy mengatakan kalau Iraq juga adalah timur madinah karena pada zaman orang arab dahulu tidak ada istilah utara selatan, timur laut dan sebagainya yang ada hanya timur dan barat atau kanan kiri. Pernyataan salafy ini bisa saja benar tetapi logikanya terbalik, zaman dahulu orang menentukan timur dan barat tergantung dengan arah matahari terbit atau terbenam. Jadi jika seseorang mau menunjuk kearah timur ia tahu dengan jelas kearah mana ia akan menunjuk apalagi jika orang tersebut adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang jelas adalah utusan Allah SWT yang dijaga dan diberi petunjuk langsung oleh Allah SWT.

Apakah jika ada orang arab disuruh menunjuk kearah timur, mereka akan menunjuk ke berbagai macam arah termasuk miring ke ke utara atau miring ke selatan?. Apakah ketika mereka menunjuk ke arah timur mereka mengarahkan tangannya ke utara yang miring 10 derajat ke arah timur ?. kayaknya tidak, mereka akan sama-sama menunjuk tepat kearah matahari terbit yaitu arah timur. Jadi Hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjuk ke arah timur harus dipahami secara zahir tepat timur Madinah dan ini sesuai dengan hadis Najd karena Najd memang terletak tepat di timur madinah. Para sahabat bisa langsung mempersepsi arah timur karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tepat menunjuk kearah timur atau arah matahari terbit [alias gak pakai miring ke utara atau selatan
]

Jumat, 17 Februari 2012

HADROH MP3

Bagi para penggemar hadroh/rebana/terbangan/banjari/genjringan, di blog ini saya kasih mp3 hadroh buat yg penggemar hadroh, hadroh ini koleksi saya sendiri, alias pilihan terbaik saya, kalo menurut yang lain sih gak tau :)


yang pasti anda bisa download mp3 versi hadroh d bawah ini, jangan gak download yah...........


nyesel lho klo gak download wkwkwk.....


silahkan download lagunya di bawah, caranya seperti biasa tinggal di klik judul lagunya za.

YA BADROTIM (version girl)http://www.4shared.com/mp3/OEAw0jwm/ya_badrotim_versi_wanita.html

Kamis, 16 Februari 2012

AL JIHADIYAH GROUP MP3



ALJIHADIYAH adalah sebuah group yang berasal dari kota kuningan jawa barat, yang di pimpin oleh moch sholahuddin, info lengkap group :
nama group : AL JIHADIYAH GROUP
Berasal dari ponpes ALKAUTSAR
Beralamatkan Kebon balong Ds Cilimus Kec Cilimus Kab Kuningan Jawa barat

Bagi yg ingin mendownload mp3 dari group AL JIHADIYAH silahkan download d bawah ini, ada 6 lagu yang bisa di download, caranya tinggal di klik judul lagu di bawah, semoga bermanfaat bagi yang hobi bersholawaat.

            http://www.4shared.com/mp3/JCrrnjNc/AL_JIHADIYAH__ya_muhaimin_.html

            http://www.4shared.com/mp3/i-hgWvul/AL_JIHADIYAH__ya_robbi_sholi_.html

        http://www.4shared.com/mp3/pP8wNGi5/
AL_JIHADIYAH__ya_allah_biha_.html


          http://www.4shared.com/mp3/z7fTHlUN/
AL_JIHADIYAH__injabartum_.html


           http://www.4shared.com/mp3/iszVvPUe/
AL_JIHADIYAH__ya_dai_ya_rohman.html


       http://www.4shared.com/mp3/4Yk0CYFw/
AL_JIHADIYAH_GROUP.html


Bonus lagu

dholamtu
http://www.4shared.com/mp3/FeVrXYOB/dholamtu.html            





ya akromahttp://www.4shared.com/mp3/X4CNmyCY/ya_akroma.html
ya abal hasanainhttp://www.4shared.com/mp3/pwujnRMI/ya_abal_hasanain_gambus.html

wadilyhttp://www.4shared.com/mp3/KZ6vXcOB/wadily.html 
allah kya karohttp://www.4shared.com/mp3/sYIcFsdx/06_Allah_Kiya_Karo_-__Anaasyid.html 

Senin, 13 Februari 2012

Imamah, Amanah dan Umat

Imamah, Amanah dan Umat
Imamah yang berarti kepemimpinan adalah akar kata yang menunjuk kepada "sesuatu yang dituju". Karenanya sang pemimpin dan yang dipimin dinamakan imam dan umat. Yang pertama karena kepadanya mata dan harapan masyarakat tertuju dan yang kedua karena aktifitas dan upaya-upaya imam harus tertuju demi kemaslahatan umat (Tashoruf al Imam al al Roiyah Manutun bi al Maslahah, Qoidah fiqhiyah).

Agama menganggap perlu adanya sebuah pemimpinan yang terstruktur, terorganisir dan beroreantasi dalam segala aspek dan kepentingan hidup. Justifikasinya adalah sabda Nabi SAW; Apabila ada tiga orang berpergian maka hendaklah mereka memilih salah seorang di antaranya sebagai pemimpin. Masalahnya sekarang, siapakah yang patut dipercaya memimpin? dalam hal ini setidaknya seorang pemimpin harus meniscayakan:
a. Ketaqwaan yang akan mampu menekan dan meminimalisir pelanggaran dan penyelewengan yang cenderung umum dilakukan seorang pemimpin.
b. Kelapangan dada yang akan melahirkan simpati dan dukungan.
c. Kemapuan memimpin (kenegarawanan) yang akan menjadikannya tidak saja sebagai bapak dari kepentingan dan komunitasnya sendiri tapi juga publik umum secara luas.

Namun rasanya ketiga hal itu tampak akan sulit dilaksanakan manakala ia bukan type orang yang Qowi dan Amin (seperti diisyarahkan dalam QS. Al Qoshsosh : 26 dan QS. Yusuf : 54). Nyatanya Jibril pun terpilih sebagai pembawa wahyu karena ia relatif lebih memiliki kedua type tadi (baca QS. 82:19-21). Demikian juga terpilihnya Zaid bin Tsabit sebagai ketua penghimpunan mushaf karena ia sosok yang men-kriteriakan ciri-ciri di atas dan tentunya pengalaman sebelumnya sebagai penulis wahyu.

Berbagai persyaratan di atas menjadi mutlak keberadaannya mengingat kepemimpinan adalah sebuah amanat. Sedangkan arti dari amanah itu adalah kemampuan atau keahlian dalam suatu jabatan yang diembannya disamping memiliki tingkat kejujuran dan penerimaan yang signifikan (akuntabilitas dan akseptabilitas). Tidak mudah memang terhimpun dalam seseorang kriteria dan sifat-sifat sebagaimana di atas. Tapi betapa pun harus ada pilihan dengan menjatuhkannya kepada yang paling sedikit kekurangannya setelah sebelumnya berusaha maksimal mendapatkan yang terbaik.

Dalam kaitan ini, Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya tentang siapakah yang lebih baik (tepat) antara yang kuat tapi pendosa dan yang lemah tapi ahli Ibadah. Dijawabnya bahwa yang pertama, dosanya dipikulnya sendiri sedang kekuatannya bermanfaat untuk umat. Sementara yang kedua, keberagamannya hanya untuk dirinya sedangkan kelemahannya menjadi petaka bagi umat yang dipimpinnya. Dan sebagaimana menerima tanggung jawab itu sebuah amanah, maka memilih dan menentukannya pun juga merupakan amanah yang sama. Dengan ini maka menyerahkannya kepada yang tidak wajar memikulnya adalah sebuah pengingkaran dan penyimpangan makna amanah itu sendiri. Dalam kondisi ini ia lebih dekat kepada kehancurannya ketimbang kemaslahatannya. Hadits Nabi SAW: Idza Wussida al Amru ila Ghoiri Ahlihi fan Tadzir al sa’ah.

Dalam realitas perjalanan sebuah kepemimpinan tidak jarang dan tidak sedikit menimbulkan sifat apatisme dan rasa skeptis dari masyarakat yang dipimpin. Hal ini sebenarnya tidak lebih dari sebuah akibat yang mengakumulasikan kekecewaan yang mendalam. Boleh jadi banyak janji-janji (program) yang tidak (kurang) ditepati. Itulah sebabnya agama memandang jabatan sebatas anugrah yang terbuka bagi siapa saja untuk mendapatkannya sesuai dengan kreteria-kreteria dimaksud. Karenanya terlarang pengkultusan pribadi ataupun keturunan dan upaya-upaya permainan (kasak-kusuk) untuk mendapatkannya. Dan ia sebuah ikatan perjanjian (periodik) yang menuntut pertanggung jawaban (baca QS. Al Isro’ : 34) . Nasehat Nabi ketika Abu Dzar meminta suatu jabatan: itu adalah amanah, ia adalah nista dan penyesalan di hari kemudian, kecuali yang menerimannya dengan haq dan menunaikan kewajibannya. Sebenarnya kalaupun ada kesalahan bahkan penyelewengan sekalipun oleh pemimpin, tidak serta merta dan sepenuhnya tertumpu kesalahan itu kepadanya. Sebab antara pemimpin dan rakyatnya telah terikat kontrak moral untuk tidak saling menggangu, sebaliknya saling mendukung (Hadits Nabi : Laa Dhoror wa La Dhiror). Maka harus ada dari keduanya i’tikad baik (political will) untuk berinteraksi dan berkomunitaskasi secara sehat dan aktif. Bukankah al Din al Muaamalah, “agama adalah keserasian interaksi”. Memang perubahan ke arah yang lebih baik harus dimulai dari unsur pemimpinnya ketika sebuah komunitas masyarakat lebih mencirikan sifat paternalistis, karena An Nasu ala Dini Mulukihim. Namun tidak demikian pada komunitas masyarakat yang modern dan berpendidikan. Maka, sikap masyarakat lah yang lebih menentukan dan mewarnai sepak terjang pemimpinnya. Karena Kama Takununna yuwalla alaikum / sebagaimana keadaan kalian demikian pula ditetapkan penguasa atas kalian. Maka ketika ada keengganan menegur atau mengoreksi bahkan berlebihan menyanjungnya, hakekatnya menanam benih keangkuhan dan kebejatan pada diri pemimpinnya walau pada mulanya ia seorang yang baik. Kenyataanya kita melihat ada keengganan dan ketidakpedulian sebagian masyarakat atas sebuah pemerintahan yang klimaksnya kadang sampai pada tingkat antipati, bahkan kadang menganjurkan golput segala. Jelas hal itu kurang berdasar dan tidak rasional disamping hal itu juga berarti mengabaikan amanah.

Betapapun pemerintahan yang lalim sekalipun masih lebih baik dari pada kekacauan (tanpa pemerintahan). Dan kalaupun golput menjadi pilihan maka kondisional sifatnya dan harus berisifat individual. Karena kalaupun semuanya jelek tentu masih ada (sedikit) sisi kebaikannya, dan mustahil tidak ada pilihan-pilihan yang terbaik diantaranya. Petunjuk Nabi : Fi Badhi’i al Syari Khiyar.

Penguasa yang adil akan memperoleh ganjaran, dan kewajiban rakyat untuk bersyukur. Sedangkan yang menyeleweng ia memikul dosa, dan kewajiban rakyat untuk bersabar. Dan meski memilih adalah hak asasi setiap orang, namun diingatkan, barang siapa yang memilih seseorang sedang ia mengerti bahwa ada yang lain yang lebih wajar maka ia telah mengkhianati Allah, Rasul dan amanah kaum muslimin.

Mengingat penguasa adalah cerminan naungan Tuhan di bumi, kepadanya berlindung hamba-hamba Allah yang lemah. Ketika mereka berlaku adil maka patut kiranya direnungkan sebuah pidato kenegaraan pertama Sayidina Abu Bakar setelah sumpah jabatan: “Yang lemah diantara kalian adalah kuat di mata saya, sehingga saya menyerahkan kembali hak kepadanya, dan yang kuat diantara kalian adalah lemah di mata saya, sehingga saya meengambil kembali hak-hak yang telah diambilnya. Ironisnya justru yang berkomitmen demikian sulit ditemukan atau tidak mendapat dukungan! lagi nasib memang.

Sabtu, 11 Februari 2012

BASMALAH DALAM FATIHAH


Basmalah dalam Fatihah
PANDANGAN MAZHAB SYAFIE
Basmalah ialah salah satu daripada ayat surah al-Fatihah. Membacanya dalam solat berhukum fardhu. Jika gugurkan walau satu huruf, batallah solatnya. Antara sandarannya ialah:
Dari Nuaim al-Mujammir : “Saya solat di belakang Abu Hurairah, maka dibacanya Bismillaahirrahmaanirraahim, lalu dibacanya Ummul Quran, dan ketika sampai kepada waladdhaallin, dia mengucapkan amiin……. Setelah dia memberi salam, dia berkata : “Demi Tuhan yang jiwa saya berada pada tanganNya,, saya ialah orang yang paling mirip solatnya dengan solat Rasulullah.” (Nasai, Ibnu Khuziamah, Ibnu Hibban)
Solat Abu Hurairah ialah solat yang paling mirip dengan solat Rasulullah, dan Abu Hurairah membaca Bismillah. Hal ini menunjukkan Rasulullah membaca Bismillah.
“Apabila membaca Al-Fatihah, maka bacalah Bismillaahirrahmaanirrahiim, kerana sesungguhnya ia adalah Ummul Quran dan tujuh pujian yang diulang-ulang, dan Basmalah ialah salah satu daripada ayatnya.” (Daaraquthni)
Dari Ibnu Abbas : “Sesungguhnya Rasulullah membuka pembacaan dalam solatnya dengan bacaan Basmalah.” (Dari kitab Al-Umm karya Imam Syafie)
PANDANGAN MAZHAB HANAFI & HANBALI
Basmalah bukan salah satu ayat Al-Fatihah, tapi sunat membacanya secara perlahan.
PANDANGAN MAZHAB MALIKI
Anas berkata:
“Nabi, Abu Bakar dan Umar memulakan solat dengan membaca Alhamdulillahirabbil ‘alamin.” (Bukhari)
Anas berkata:
“Nabi, Abu Bakar dan Umar memulakan solat dengan membaca Alhamdulillahirabbil ‘alamin, dan mereka tidak membaca Bismillahirrahmanirahim pada awal mahupun pada akhirnya.” (Muslim)
PERTIMBANGAN:
IMAM SYAFIE mengatakan fardhu manakala IMAM MALIK mengatakan makruh berdasarkan sandaran-sandaran yang mereka nilai. Jadilah ia khilaf.

Mazhab Syafie, Hanafi dan Hanbali mengatakan DAPAT PAHALA membacanya.
Mazhab Maliki mengatakan MAKRUH membacanya.
Wallahu’alam.

Do’a, Bacaan Al-Qur’an, Shadaqoh & Tahlil untuk Orang Mati

Do’a, Bacaan Al-Qur’an, Shadaqoh & Tahlil untuk Orang Mati
Apakah do’a, bacaan Al-Qur’an, tahlil dan shadaqoh itu pahalanya akan sampai kepada orang mati? Dalam hal ini ada segolongan yang yang berkata bahwa do’a, bacaan Al-Qur’an, tahlil dan shadaqoh tidak sampai pahalanya kepada orang mati dengan alasan dalilnya, sebagai berikut:
وَاَنْ لَيْسَ لِلْلاِءنْسنِ اِلاَّ مَاسَعَى
Dan tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dia kerjakan”. (QS An-Najm 53: 39)
Juga hadits Nabi MUhammad SAW:
اِذَامَاتَ ابْنُ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ
Apakah anak Adam mati, putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara; shadaqoh jariyah, ilmu yang dimanfa’atkan, dan anak yang sholeh yang mendo’akan dia.
Mereka sepertinya, hanya secara letterlezk (harfiyah) memahami kedua dalil di atas, tanpa menghubungkan dengan dalil-dalil lain. Sehingga kesimpulan yang mereka ambil, do’a, bacaan Al-Qur’an, shadaqoh dan tahlil tidak berguna bagi orang mati. Pemahaman itu bertentangan dengan banyak ayat dan hadits Rasulullah SAW beberapa di antaranya :
وَالَّذِيْنَ جَاءُوْامِنْ بَعْدِ هِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَااغْفِرْلَنَا وَلاِءخْوَنِنَاالَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلاِءْيمن
Dan orang-orang yang datang setelah mereka, berkata: Yaa Tuhan kami, ampunilah kami dan ampunilah saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan beriman.” (QS Al-Hasyr 59: 10)
Dalam hal ini hubungan orang mu’min dengan orang mu’min tidak putus dari Dunia sampai Akherat.
وَاسْتَغْفِرْلِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنتِ
Dan mintalah engkau ampun (Muhammad) untuk dosamu dan dosa-dosa mu’min laki dan perempuan.” (QS Muhammad 47: 19)
سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ اِنَّ اُمِى مَاتَتْ افَيَنْفَعُهَا اِنْ تَصَدَّقْتَ عَنْهَا ؟ قَالَ نَعَمْ
Bertanya seorang laki-laki kepada Nabi SAW; Ya Rasulullah sesungguhnya ibu saya telah mati, apakah berguna bagi saya, seandainya saua bersedekah untuknya? Rasulullah menjawab; yaa berguna untuk ibumu.” (HR Abu Dawud).
Dan masih banyak pula dalil-dalil yang memperkuat bahwa orang mati masih mendapat manfa’at do’a perbuatan orang lain. Ayat ke 39 Surat An-Najm di atas juga dapat diambil maksud, bahwa secara umum yang menjadi hak seseorang adalah apa yang ia kerjakan, sehingga seseorang tidak menyandarkan kepada perbuatan orang, tetapi tidak berarti menghilangkan perbuatan seseorang untuk orang lain.
Di dalam Tafsir ath-Thobari jilid 9 juz 27 dijelaskan bahwa ayat tersebut diturunkan tatkala Walid ibnu Mughirah masuk Islam diejek oleh orang musyrik, dan orang musyrik tadi berkata; “Kalau engkau kembali kepada agama kami dan memberi uang kepada kami, kami yang menanggung siksaanmu di akherat”.
Maka Allah SWT menurunkan ayat di atas yang menunjukan bahwa seseorang tidak bisa menanggung dosa orang lain, bagi seseorang apa yang telah dikerjakan, bukan berarti menghilangkan pekerjaan seseorang untuk orang lain, seperti do’a kepada orang mati dan lain-lainnya.
Dalam Tafsir ath-Thobari juga dijelaskan, dari sahabat ibnu Abbas; bahwa ayat tersebut telah di-mansukh atau digantikan hukumnya:
عَنِ ابْنِى عَبَّاسٍ: قَوْلُهُ تَعَالى وَأَنْ لَيْسَ لِلاِءنْسنِ اِلاَّ مَا سَعَى فَأَنْزَلَ اللهُ بَعْدَ هذَا: وَالَّذِيْنَ أَمَنُوْاوَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِيَتُهُمْ بِاِءْيمنٍ أَلْحَقْنَابِهِمْ ذُرِيَتَهُمْ فَأَدْخَلَ اللهُ الأَبْنَاءَ بِصَلاَحِ اْلابَاءِاْلجَنَّةَ
Dari sahabat Ibnu Abbas dalam firman Allah SWT Tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dikerjakan, kemudian Allah menurunkan ayat surat At-Thuur; 21. “dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami pertemukan anak cucu mereka dengan mereka, maka Allah memasukkan anak kecil ke surga karena kebaikan orang tua.
Syaekhul Islam Al-Imam Ibnu Taimiyah dalam Kitab Majmu’ Fatawa jilid 24, berkata: “Orang yang berkata bahwa do’a tidak sampai kepada orang mati dan perbuatan baik, pahalanya tidak sampai kepada orang mati,mereka itu ahli bid’ah, sebab para ulama’ telah sepakat bahwa mayyit mendapat manfa’at dari do’a dan amal shaleh orang yang hidup.

Jumat, 10 Februari 2012

Hukum Maulid Nabi

Hukum Maulid Nabi

  

Tradisi merayakan maulid Nabi SAW. 12 Rabiul Awwal (sebagian ada yang mengatakan 9 Rabiul Awwal, juga ada yang mengatakan 17 Rabiul Awwal) tidak hanya ada di Indonesia, tapi merata di hampir semua belahan dunia Islam.
Kalangan awam di antara mereka barangkali tidak tahu asal-usul kegiatan ini. Tetapi mereka yang sedikit mengerti hukum agama akan tahu bahwa perkara ini tidak termasuk bid`ah yang sesat karena tidak terkait dengan ibadah mahdhah atau ritual peribadatan dalam syariat.
            Alasan di atas dapat dilihat dari bentuk isi acara maulid Nabi yang sangat bervariasi tanpa ada aturan yang baku. Semangatnya justru pada momentum untuk menyatukan gairah ke-Islaman. Mereka yang melarang peringatan maulid Nabi SAW. sulit membedakan antara ibadah dengan syi’ar Islam. Ibadah adalah sesuatu yang baku (given/tauqifi) yang datang dari Allah SWT, tetapi syi’ar adalah sesuatu yang  ijtihadi, kreasi umat Islam dan situasional serta mubah. Perlu dipahami, sesuatu yang mubah tidak semuanya dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Imam as-Suyuthi mengatakan dalam menananggapi hukum perayaan maulid Nabi SAW., “Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW., yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW. sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah (sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW., menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad saw. yang mulia.” (Al- Hawi Lil-Fatawa, juz I, h. 251-252)
Terkait dengan bid’ah, Imam Syafi’i menjelaskan, “Sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) ada dua macam: Sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah Nabi SAW., prilakuk sahabat, atau kesepakatan ulama maka termasuk bid’ah yang sesat; adapun sesuatu yang diada-adakan adalah sesuatu yang baik dan tidak menyalahi ketentuan (al Qur’an, Hadits, prilaku sahabat atau Ijma’) maka sesuatu itu tidak tercela (baik).” (Fathul Bari, juz XVII: 10)

Membaca Sholawat
Membaca shalawat adalah salah satu amalan yang disenangi orang-orang NU, disamping amalan-amalan lain. Ada shalawat “Nariyah”, ada sholawat Badr, ada “Thibbi Qulub”. Ada shalawat “Tunjina”, dan masih banyak lagi. Belum lagi bacaan “hizib” dan “rawatib” yang tak terhitung banyaknya. Semua itu mendorong semangat keagamaan dan cita-cita kepada Rasulullah sekaligus ibadah.
Salah satu hadits yang membuat kita rajin membaca shalawat ialah sabda Rasulullah, “Siapa membaca shalawat untukku, Allah akan membalasnya 10 kebaikan, diampuni 10 dosanya, dan ditambah 10 derajat baginya. Makanya, bagi orang-orang NU, setiap kegiatan keagamaan bisa disisipi bacaan shalawat dengan segala ragamnya.
Hadits Ibnu Mundah dari Jabir, ia mengatakan Rasulullah SAW. bersabda, “Siapa membaca shalawat kepadaku 100 kali maka Allah akan mengabulkan  100 kali hajatnya; 70 hajatnya di akhirat, dan 30 di dunia. Sampai kata-kata … dan hadits Rasulullah yang mengatakan: Perbanyaklah shalawat kepadaku karena dapat memecahkan masalah dan menghilangkan kesedihan. Demikian seperti tertuang dalam kitab an-Nuzhah.
Rasulullah di alam barzakh mendengar bacaan shalawat dan salam dan dia akan menjawabnya sesuai jawaban yang terkait dari salam dan shalawat tadi. Seperti tersebut dalam hadits. Rasulullah SAW. bersabda: Hidupku, juga matiku, lebih baik dari kalian. Kalian membicarakan dan juga dibicarakan, amal-amal kalian disampaikan kepadaku; jika saya tahu amal itu baik, aku memuji Allah, tetapi kalau buruk aku mintakan ampun kepada Allah. (Hadits riwayat Al-hafizh Ismail Al-Qadhi, dalam bab shalawat ‘ala an-Nabi). Imam Haitami dalam kitab Majma’ az-Zawaid meyakini bahwa hadits di atas adalah shahih. Hal ini jelas bahwa Rasulullah memintakan ampun umatnya (istighfar) di alam barzakh. Istighfar adalah doa, dan doa Rasul untuk umatnya pasti bermanfaat.

HUKUM MEMBACA MANAQIB

Bagaimana hukumnya membaca manaqib?


1.   
Mengertikah saudara arti kata-kata manaqib? Kata-kata manaqib itu adalah bentuk jamak dari mufrod manqobah, yang di antara artinya adalah cerita kebaikan amal dan akhlak perangai terpuji seseorang.
Jadi membaca manaqib, artinya membaca cerita kebaikan amal dan akhlak terpujinya seseorang. Oleh sebab itu kata-kata manaqib hanya khusus bagi orang-orang baik mulia:manaqib Umar bin Khottob, manaqib Ali bin Abi Tholib, manaqib Syeikh Abdul Qodir al-Jilani, manaqib Sunan Bonang dan lain sebagainya. Tidak boleh dan tidak benar kalau ada orang berkata manaqib Abu Jahal, manaqib DN. Aidit dan lain sebagainya. Kalau demikian artinya pada manaqib, apakah saudara masih tetap menanyakan hukumnya manaqib?
Betul tetapi cerita di dalam manaqib Syeikh Abdul Qodir al-Jilani itu terlalu berlebih-lebihan, sehingga tidak masuk akal. Misalkan umpamanya kantong berisi dinar diperas lalu keluar menjadi darah, tulang-tulang ayam yang berserakan, diperintah berdiri lalu bisa berdiri menjadi ayam jantan.
Kalau saudara melanjutkan cerita-cerita yang tidak masuk akal, sebaiknya jangan hanya berhenti sampai ceritanya Syeikh Abdul Qodir al-Jilani saja, tetapi teruskanlah. Misanya cerita tentang sahabat Umar bn Khottob berkirim surat kepada sungai Nil, Sahabat umar bin Khottob memberi komando dari Madinah kepada prajurut-prajurit yang sedang bertempur di tempat yang jauh dari Madinah. Cerita tentang Isra’ Mi’raj, cerita tentang tongkat menjadi ular, cerita gunung yang pecah, kemudian keluar dari unta yang besar dan sedang bunting tua, cerita tentang nabi Allah Isa menghidupkan orang yang sudah mati. Dan masih banyak lagi yang semuanya itu sama sekali tidak masuk akal.
Kalau keluar dari Nabi Allah itu sudah memang mukjizat, padahal Abdul Qodir al-Jilani itu bukan Nabi, apa bisa menimbulkan hal-hal yang tidak masuk akal?Baik Nabi Allah maupun Syeikh Abdul Qodir al-Jilani atau sahabat Umar bin Khottob, kesemuanya itu masing-masing tidak bisa menimbulkan hal-hal yang tidak masuk akal. Tetapi kalau Allah Ta’ala membisakan itu, apakah saudara tidak dapat menghalang-halangi?
Apakah selain Nabi Allah juga mempunyai mukjizat?
Hal-hal yang menyimpang dari adat itu kalau keluar dari Nabi Allah maka namanya mukjizat, dan kalau timbul dari wali Allah namanya karomah.Adakah dalil yang menunjukkan bahwa selain nabi Allah dapat dibisakan menimbulkan hal-hal yang menyimpang dari adat atau tidak masuk akal?
Silahkan saudara membaca cerita dalam Al-Quran tentang sahabat Nabi Allah Sulaiman yang dapat dibisakan memindah Arsy Balqis (QS An-Naml: 40)
قَالَ اللهُ تَعَالَى : قَالَ الَّذِى عِنْدَهُ عِلْمٌ مِنَ الكِتَابِ أَنَا آتِيِكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَدَّ إِلَيْكَ طَرْفُكَ. فَلَمَّا رَآهُ مُسْتَقِرًّا عِنْدَهُ قَالَ هَذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّى لِيَبْلُوَنِى أَأَشْكُرُ اَمْ أَكْفُرُ. وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّى غَنِيٌّ كَرِيْمٌ.
Tetapi di dalam manaqib Abdul Qodir al-Jilani ada juga kata-kata memanggil kepada para roh yang suci atau kepada wali-wali yang sudah mati untuk dimintai pertolongan, apakah itu tidak menjadikan musyrik?
Memanggil-manggil untuk dimintai pertolongan baik kepada wali yang sudah  mati atau kepada bapakc ibu saudara yang masih hidup dengan penuh i’tikad bahwa pribadi wali atau pribadi bapak ibu saudara itu mempunyai kekuasaan untuk dapat memberikan pertolongan yang terlepas dari kekuasaan Allah Ta’ala itu hukumnya syirik. Akan tetapi kalau dengan i’tikad bahwa segala sesuatu adalah dari Allah Ta’ala, maka itu tidak ada halangannya, apalagi sudah jelas bahwa kita meminta pertolongan kepada para wali itu maksudnya adalah bertawassul minta dimohonkan kepada Allah Ta’ala.
Manakah yang lebih baik, berdoa kepada Allah Ta’ala dengan langsung atau dengan perantaraan (tawassul)?
Langsung boleh, dengan perantaraan pun boleh. Sebab Allah Ta’ala itu Maha Mengetahui dan Maha Mendengar. Saudara jangan mengira bahwa tawassul kepada Allah Ta’ala melalui Nabi-Nabi atau wali itu, sama dengan saudara memohon kenaikan pangkat kepada atasan dengan perantaraan Kepala Kantor saudara. Pengertian tawassul yang demikian itu tidak benar. Sebab berarti mengalihkan pandangan terhadap yang ditujukan (pihak atasan), beralih kepada pihak perantara, sehingga disamping mempunyai kepercayaan terhadap kekuasaan pihak atasan, saudara juga percaya kepada kekuasaan pihak perantara. Tawassul kepada Allah Ta’ala tidak seperti itu.
Kalau saudara ingin contoh tawassul kepada Allah Ta’ala melalui Nabi-Nabi atau Wali-Wali itu, seperti orang yang sedang membaca al Quran dengan memakai kacamata. Orang itu tetap memandang al Quran dan tidak dapat dikatakan melihat kaca.
Bukankah Allah ta’ala berfirman dalam al Quran al Karim
وَقَالَ رَبُّكُمْ أُدْعُونِى أَسْتَجِبْ لَكُمْ
Panggillah aku maka akan Aku sambut kepadamu. (Al Mukmin: 60)
فَادْعُو اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيِنَ
Maka sambutlah olehmu akan Allah ta’ala dengan memurnikan kepadanya akan agama. (Al Mukmin: 24)
وَالَّذِيْنَ لاَيَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا أَخَرَ
Dan orang-orang yang tidak menyambut bersama Allah akan tuhan yang lain. (Al Furqon: 68)
Dan masih banyak lagi ayat-ayat serupa itu.
Betul akan tetapi kesemuanya itu sama sekali tidak melarang tawassul dengan pengertian sebagaimana yang telah saya terangkan tadi. Coba saja perhatikan contoh di bawah ini:
Saudara mempunyai majikan yang kaya raya mempunyai perusahaan besar, saudara sudah kenal baik dengan beliau, bahkan termasuk buruh yang dekat dengannya. Saya ingin diterima bekerja di perusahaannya. Untuk melamar pekerjaan itu, saudara saya ajak menghadap kepadanya bersama-sama, dan saya berkata, “Bapak pimpinan perusahaan yang mulia. Kedatangan saya bersama guru saya ini, ada maksud yang ingin saya sampaikan, yaitu saya mohon diterima menjadi pekerja di perusahaan bapak. Saya ajak guru saya menghadap bapak karena saya pandang guru saya ini adalah orang yang baik hati dan jujur serta juga kenal baik dengan bapak”.
Coba perhatikan! kepada siapa saya memohon? Kemudian adakah gunanya saya mengajak saudara menghadap majikan besar itu?Ada dua orang pengemis. Yang satu sendirian, sedang yang satu lagi dengan membawa kedua anaknya yang masih kecil-kecil. Anak yang satu masih menyusu dan yang satu lagi baru bisa berjalan. Di antara dua orang yang pengemis itu, mana yang lebih mendapat perhatian saudara? Saudara tentu akan menjawab yang membawa anak yang kecil-kecil itulah yang lebih saya perhatikan. Kalau begitu adakah gunanya pengemis itu membawa kedua orang anaknya yang masih kecil? Kepada siapakah pengemis itu meminta? Kepada anak yang masih kecil-kecil jugakah pengemis itu meminta?

Salah satu budaya mengenang sejarah dan autobiographi wali adalah manaqib. Manaqiban atau membaca manaqib dipercaya sebagai jalinan untuk terus-menerus menyambung tali silaturahmi dengan Syekh Abdul Qadir al Jailany yang dikenal dengan sultanul aulia. Bagaimana dan apa seputar manaqib itu. Tulisan ini sekedar pendapat pribadi. 

Ayat di bawah ini bisa dijadikan landasan mengapa kita harus berada di belakang orang-orang yang selalu berada dalam jalan kembali  kepada Allah SWT. 

واتبع سبيل من أناب إلي ثم إلي مرجعكم فأنبئكم بما كنتم تعملون... 

"Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, Kemudian Hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan." (QS Luqman: 15)

Bersyukur kepada Allah atas nikmat besar dimana kita masih bisa mendengar tausiah atau nasehat para ulama yang tidak bosan-bosannya mendorong manusia agar meningkatan kualitas iman ruhaninya. Bukan sekedar kata-kata, prilaku dan contoh kehidupannya merupakan pelajaran yang amat berharga yang semestinya dijadikan teladan bagi para murid-muridnya atau para simpatisannya. Semoga upaya para ulama ini dapat kita ikuti baik yang mengaku murid-muridnya atau yang menyukai perjalan ruhani menuju Mahabbah kepada Allah.

Salah satu tradisi yang dilakukan oleh dunia pesantren adalah mengamalkan  manaqib. Manaqib yang dibaca adalah seputar prikehidupan Syeikh Abdul Qodir al Jilany q.s.a yang dikenal dengan Sulthanul Auliya. Karenanya manaqib yang dibaca adalah Manaqib Syeikh Abdul Qadir al Jilany.

Dalam pembacaan manaqib ini biasanya salah seorang memimpin bacaan yang terdapat dalam kitab manaqib. Sementara yang lainnya dengan khusu’ mendengarkan secara aktif dengan memuji Allah dengan kalimat-kalimat yang terdapat dalam Asmaul Husna. Bagi yang mengerti bacaannya dapat menye¬lami lebih dalam maksud dan pelajaran-pelajaran dari isi kitab tersebut. Sebab di dalamnya berisi perikehidupan, kebiasaan dan kelebihan-kelebihan dari Wali Allah. Bagi yang tidak mengerti akan diterangkan oleh gurunya.

Pembacaan  manaqib ini mempengaruhi tingkat kerohanian para pengamal thareqah. Karena dengan membaca manaqib diharapkan dapat menda¬patkan limpahan kebaikan dari Allah SWT (berkah). Mengapa? Sebab di dalam kitab manaqib Syeikh Abdul Qadir Al Jilani terdapat autobiographi (catatan perjalanan kehidupan) tentu saja di dalamnya terdapat sejarah, nasihat, prilaku yang bisa dijadikan teladan dari Syeikh Abdul Qoadir q.s.a

Pengertian dan Manfaat Manaqib

Menurut kamus Munjib dan Kamus Lisanul ‘Arab, Manaqib adalah ungkapan kata jama’ yang berasal dari kata Manqibah artinya Atthoriqu fi al jabal jalan menuju gunung atau dapat diartikan dengan sebuah pengetahuan tentang akhlaq yang terpuji, akhlaqul karimah. Dari pengertian ini manaqib dapat diartikan sebuah upaya untuk mendapatkan limpahan kebaik¬an dari Allah SWT dengan cara memahami kebaikan-kebaikan para kekasih Allah yaitu para Aulia. Sebab Para wali dicintai oleh Allah dan para wali sangat cinta kepada Allah. (Yuhibbuunallah wayubibbuhum).

Sebagaimana ditulis dalam quran: 
"Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al Maidah (5): 54)

Ensiklopedi Islam mengartikan manakib sebagai sebuah sejarah dan pengalaman spiritual seorang wali Allah SWT. yang di dalamnya terdapat cerita-cerita, ikhtisar hikayat, nasihat-nasihat serta peristiwa-peristiwa ajaib yang pernah dialami seorang syekh. Semuanya ditulis oleh pengikut tarekat atau para pengagumnya dan dirangkum dari cerita yang bersumber dari murid-muridnya, orang terdekatnya, keluarga dan sahabat-sahabatnya (Ensiklopedi Islam: 152).

Jadi, manakib adalah kitab sejarah atau autobiographi yang bersifat hagiografis (menyanjung) karena manaqib dibaca bertujuan dijadikan teladan bagi pembacanya disamping juga tujuan tabarruk (mengharap berkah) dan tawassul (membuat perantara pembaca dengan Allah).

Manaqib adalah Tawasul
Mengenai masalah tawasul dan tabarruk, Said Ramdhan al-Buthi menyampaikan bahwa tawassul dan tabarruk adalah dua kalimat dengan satu arti yang kalau dalam Ushul Fiqh disebut dengan tanqihul ma¬nath, dengan menjadikan bagian-bagian kecil (tabarruk) dari satu induk (tawassul) dimasukkan ke dalam induk tersebut. Namun, al-Buthi dengan tegas mengata¬kan bahwa tawassul adalah tindakan sunnah dengan bukti banyaknya dalil nash hadits yang shahih. Al-Bukhari meriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa beliau pernah menyimpan beberapa helai rambut Nabi. Rambut tersebut beliau simpan sebagai obat bagi sahabat yang sakit dengan mengharap barokah Nabi (Fiqh al-Sirah:177-178).
       
Pada masa Rasulullah saw. seperti tertulis dalam kitab Al Hikam dimana Rasulullah saw. pernah menyuruh Sahabat Ali kw untuk menemui Uways al Qarny r.a untuk memintakan ampunan kepada Allah SWT. Karena uways ini menurut Nabi saw. akan menjadi salah satu raja di surga.

Tawasul berupa Amal

Hadits tentang wasilah berupa amal yang bersumber dari Ibnu Umar ra. . bahwa Rasulullah saw. bercerita dalam hadits ini yang cukup panjang salah satu intinya adalah ada tiga orang yang tersesat di dalam gua, lalu tiba-tiba sebuah batu besar menutupi mulut gua. Namun tiada harapan kecuali berdoa kepada Allah agar batu bisa tersingkir. Ketika satu demi satu orang berdoa, mereka berwasilah dengan amal sholeh masing-masing; orang pertama berwasilah pada amal dimana ia pernah memberikan susu kepada ibudanya padahal anaknya sangat membutuhkan; “Aku lebih menguta¬makan ibu terlebih dahulu dari pada anak-anakku meskipun anaku merengek meminta.” Adapun wasilah amal orang kedua adalah kemampuan orang kedua ini menghentikan niat hendak mau menggauli sepupu perem¬puannya padahal sudah memberikan uang 100 dinar, namun tidak jadi karena sepupu perempuan¬nya meminta menikahkannya, akhirnya membatal¬kan niat jahat tersebut. Sedangkan orang ketiga memiliki wasilah amal dima¬na dia memakan hak gaji pegawai. Ketika ditegur “takutlah kepada Allah dan janganlah mendzalimi aku.” Karena merasa takut kepada Allah, setelah sekian lama orang ini memberikan ganti uang hak pegawai itu berupa peternakan lembu dan anak-anaknya yang telah berkembang biak yang modalnya diambil dari hak pekerja tersebut. Dari ketiga wasilah orang tersebut Allah mengge¬rakkan batu besar yang menutupi gua sehingga mereka bertiga bisa lepas dari musibah. (HR. Bukhari-Muslim)

Dari hadits tersebut di atas, maka sebuah amal adalah wasilah yang dapat mengantarkan kita kepada Allah SWT. Dengan amal ini juga boleh jadi dapat memberikan pertolongan terhadap derita seorang hamba karena tertimpa musibah seperti derita tiga orang yang terjebak di dalam gua.

Dalil Manaqib

Mendekati Allah dengan cara mendekati orang-orang yang dicintai Allah adalah sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Luqman: 15: “.... dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
 Tafsir al Qurthuby mengartikan “anaba ilayya” kembali kepada-Ku (Allah SWT) yaitu kembali kepada jalan para Nabi dan orang-orang sholeh. Dengan demikian maka mengikuti jalan orang-orang sholeh apalagi para ulama dan aulia merupakan anjuran Allah dan Rasul-Nya. “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekha¬watiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Yunus: 62)

Jadi dengan mengikuti pembacaan manaqib Insya Allah meru¬pakan salah satu jalan tempuh untuk memperoleh rakhmat dan karunia Allah dengan cepat. Sebab dengan manaqib ini kita dapat mengenal, memahami, serta menyelami karakter serta sifat-sifat wali Allah yang tujuan akhirnya dalah untuk diteladani.

Kalau Uwais ra hidup pada zaman Rasulullah saw. maka para Waliullah yang hidup setelahnya patut kita contoh. Salah satu¬nya adalah Syeikh Abdul Qadir al Jilany (Allah telah mensuci¬kan sir nya) yang dikenal dengan sultanul auliaa (Penghulu para wali).

Diantara para pembaca manakib ada yang mengamalkan pembacaan manaqib ini secara berkala mingguan, bulanan tahunan atau kapan saja jika dikehendaki. Atau dalam moement-moment berkumpul seperti dalam acara syukuran lahir anak atau acara walimahan. Tentu saja harapannya adalah agar memperoleh keberkahan dalam kehidupan jasmani dan rohani dunia wal akhirat. Jadi tunggu apalagi, makiban yuks! Wallahu ‘alam (MK)

Semoga kiranya risalah yang kecil ini, dapat memenuhi harapan ihwanul muslimin, terutama jamaah Nahdlatul Ulama. Semoga risalah ini bermanfaat.